Akun Selebgram ini Hilang Usai Dijadikan Tersangka Karena Mempromosikan Situs Judi Online


BERINTING - Baru-baru ini, heboh seorang selebgram cantik asal Cianjur, Jawa Barat, telah dijadikan tersangka oleh Polres Cianjur karena terlibat dalam promosi judi online melalui akun media sosial pribadinya. 

Penyidik dari unit 3 Tipidter Satreskrim Polres Cianjur memeriksa selebgram tersebut, yang memiliki lebih dari 500 ribu pengikut di akun Instagram pribadinya, pada tanggal 16 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa selebgram wanita tersebut bahkan teridentifikasi sebagai salah satu admin dari situs judi online yang dipromosikannya di media sosial. 

Menurutnya, selebgram tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menerima keuntungan sebesar Rp16 juta setiap bulan dari promosi beberapa situs judi online.

Tono menjelaskan bahwa tersangka menjadi promotor judi online setelah didekati oleh seorang admin situs judi online. 

Admin tersebut menawarkan dukungan atau endorse dengan mengirimkan foto yang harus ditayangkan oleh selebgram di media sosialnya. 

Keuntungan kemudian diperoleh oleh tersangka dari foto-foto yang dipublikasikan di akun media sosialnya. 

Sebagai bukti, petugas menyita handphone, akun media sosial Instagram atas nama tersangka, dan buku rekening.

Seorang tersangka lain yang terlibat dalam promosi judi online langsung ditahan. 

AKP Tono Listianto menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 27 (2) Jo Pasal 45 (3) No 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2004 perubahan kedua, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Polres Cianjur mengintensifkan razia siber di dunia maya untuk menekan peredaran judi online yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi. 

Tono juga mengajak masyarakat untuk melaporkan promosi judi online yang ditemui di media sosial, terutama kepada selebgram di Cianjur, agar tidak terlibat dalam promosi situs judi online yang melanggar Undang-undang ITE.

Namun sayang, akun selebgram tersebut dengan nama @Mayakalylatapa tidak dapat dikunjungi, karena mendapat pelanggaran hingga dihapus oleh Instagram.**

Sumber: Suara Bogor

0 Komentar